1.1.Pengertian dan Tujuan
1.1.1. Pengertian Mapping adalah pemetaan yang menggambarkan potensi perpajakan
yang dapat dikelompokkan berdasarkan wilayah/lokasi , subjek pajak, jenis pajak,
sektor/subsektor usaha, sesuai kebutuhan/ keunggulan yang terdapat di wilayah
kerja KPP.
1.1.2. Tujuan Mapping adalah untuk mendapatkan gambaran umum potensi perpajakan
dan keunggulan fiskal di wilayah kerja masing‐masing kantor/unit kerja yang akan
digunakan sebagai petunjuk dan sarana analisis dalam rangka penggalian potensi
penerimaan, pelayanan dan pengawasan.
1.2.Pengelompokan Mapping
1.2.1. Wilayah Lokasi/Usaha
a). Wilayah Administrasi Pemerintahan(Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota,
Propinsi).
Kegunaan : Untuk mengetahui luas dan struktur wilayah beserta
pembagian wilayah berdasarkan batas wilayah
pemerintahan beserta jumlah penduduk, wilayah yang
dikenakan PBB, jumlah Wajib Pajak terdaftar dan potensi
jumlah calon wajib pajak.
Format : Peta, keterangan dalam peta , tabel/narasi
b). Wilayah Ekonomi
Kegunaan : Untuk mengetahui potensi ekonomi berdasarkan wilayah
kegiatan ekonomi seperti Lokasi Industri, Perdagangan,
Pemukiman Mewah, Lokasi Wisata, Lokasi Pertambangan,
Lokasi Perkebunan, Lokasi Pertanian, Lokasi kehutanan,
Lokasi Perairan, Lokasi Pelabuhan/Bandara, dan Lokasi
Pergudangan yang ada di lokasi kerja unit kantor yang
bersangkutan, yang dapat memberi gambaran potensi
penerimaan pajak.
Format : Peta, Tabel
1.2.2. Subjek Pajak
Kegunaan : Untuk mengetahui gambaran umum dari subjek pajak di
wilayah kerjanya, baik yang telah terdaftar maupun yang
belum, baik yang berbentuk hukum seperti PT, CV, BUT,
maupun yang tidak berbadan hukum. Informasi yang
disajikan menyangkut jumlahnya, tingkat kepatuhan, dan
ranking berdasarkan peranan penerimaan, tunggakan pajak,
dan lain‐lain yang bermanfaat untuk menentukan
penanganan lebih lanjut terhadap kelompok‐kelompok WP
yang bersangkutan.
Format : Tabel
1.2.3. Jenis Pajak
Kegunaan : Untuk mengetahui gambaran umum performance
penerimaan per jenis pajak dan pertumbuhannya sehingga
dapat memberi petunjuk langkah‐langkah penanganan dan
pengamanannya.
Format : Tabel
1.2.4. Sektor/Subsektor
Kegunaan : Untuk mengetahui gambaran umum performance fiskal dari
sektor/subsektor di wilayah kerjanya. Informasi yang
disajikan dapat berupa tax ratio, kepatuhan, pertumbuhan
dan sektor dominan, sehingga dapat memberi petunjuk
penggalian potensi fiskal.
Format : Tabel
1.3. Analisis Mapping
Kegunaan : Untuk mengetahui potensi perpajakan dan kelompokkelompok
yang terkait dengan potensi tersebut, tingkat
resiko serta petunjuk penggalian potensi yang akan
dilakukan
Format : Tabel atau narasi
Analisis yang dilakukan dapat berupa :
1) Yang berhubungan dengan potensi jumlah WP contohnya :
a. Jumlah Penduduk dibandingkan dengan Jumlah WP OP.
b. Jumlah WP Ekspatriat yang terdaftar dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja
asing / ekspatriat menurut data imigrasi dan dinas tenaga kerja.
c. Jumlah Bendaharawan dibandingkan dengan Jumlah WP Bendaharawan
2) Yang berhubungan dengan potensi penerimaan pajak contohnya :
a. Objek Pajak PPN : DPP PPN dibandingkan dengan PDRB
b. Objek Pajak PPh pasal 22 impor dibandingkan dengan jumlah impor
c. Objek Pajak PPN impor dibandingkan dengan jumlah impor
d. Ratio antara PPh Badan Terutang dan Peredaran Usaha
e. Jumlah realisasi penerimaan per sektor dibandingkan PDRB sektor tersebut
3) Yang berhubungan dengan kepatuhan contohnya :
a. Perbandingan WP terdaftar dengan WP Efektif
b. Perbandingan WP Efektif dengan WP Filer/ Non Filer / Stop Filer
c. Penerimaan PPh Pasal 21 dibandingkan dengan penerimaan PPh Pasal 29
1.4. Tindak Lanjut Mapping
Kegunaan : Untuk memilih kelompok – kelompok yang potensial untuk
ditindaklanjuti dengan memperhatikan :
1) Potensi perpajakannya
2) Tingkat kepatuhannya / tax gap
3) Tingkat kesulitan dalam implementasi
4) Deterrent Effect
Format : Tabel
Sumber : Bahan Ajar Aministrasi Perpajakan PDF
Untuk kembali ke Bab Pengawasan Kepatuhan klik LINK berikut