1.Pengertian dan Tujuan
1.1. Profil Wajib Pajak adalah informasi mengenai Wajib Pajak yang memuat mengenai
identitas dan kegiatan usaha serta riwayat aktivitas perpajakannya secara
berkesinambungan yang dapat diklasifikasikan data permanent, data akumulatif dan
data lain.
1.2. Tujuan Profil Wajib Pajak adalah untuk menyajikan informasi yang dapat digunakan
untuk analisis, mengukur tingkat resiko dan kepatuhan Wajib Pajak serta untuk lebih
mengenal Wajib Pajak yang terdaftar di unit kerjanya dan dapat memonitor
perkembangan usaha Wajib Pajak yang bersangkutan dan melakukan pengawasan,
penggalian potensi, serta pelayanan yang lebih baik.
2.Pedoman Pembuatan Profil Wajib Pajak
2.1. Account Representative mendapat data dan informasi Wajib Pajak dari berbagai
sumber baik yang berasal dari internal maupun dari eksternal Direktorat Jenderal
Pajak, yang terdiri dari data permanen (identitas Wajib Pajak, struktur organisasidaftar pemegang saham dan struktur permodalan, daftar pengurus dan komisaris,
kegiatan usaha, pohon kepemilikan dan lain‐lain) dan data akumulatif (data
perkembangan usaha, kewajiban perpajakan, data lawan transaksi dan lain‐lain)
serta data lainnya.
2.2.2. Account Representative membuat profil Wajib Pajak berdasarkan data dan informasi
yang diperoleh sesuai dengan pedoman pembuatan profil dari Kantor Pusat
Direktorat Jenderal Pajak serta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
3.Tata Cara Pemutakhiran Profil Wajib Pajak
3.1. Account Representative mendapat informasi perubahan dan penambahan data
Wajib Pajak dari berbagai sumber.
3.2. Account Representative melakukan pemutakhiran data Wajib Pajak berdasarkan
informasi perubahan dan penambahan data Wajib Pajak yang diperoleh dari alat
keterangan, formulir pemutakhiran data, dan data resmi yang diperoleh sebagai
dasar pemutakhiran data Wajib Pajak, serta menindaklanjuti sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
3.3. Proses selesai.
Sumber : Bahan Ajar Administrasi Perpajakan PDF
Untuk kembali ke Bab Pengawasan Kepatuhan klik LINK berikut
Posting Komentar